
Jika Anda ingin bergabung di Platform digital pengadaan jasa BUMN ini, Berikut dokumen yang perlu dilengkapi saat akan lakukan registrasi di PaDi UMKM :
Syarat bergabung pertama di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah Surat izin usaha (SIUP) perlu adanya dokumen ini untuk melengkapi nomor SIUP/atau upload fisik SIUP, mengingat SIUP yang diterbitkan Lembaga OSS tidak mencantumkan nomor. Kelengkapan dokumen ini semakin mempermudah proses verifikasi karena UMKM yang telah memiliki data tersebut sudah terverifikasi oleh negara dan siap untuk menarik minat para perusahaan BUMN untuk membeli produk mereka.
Syarat bergabung kedua di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) diperlukan nomor dan upload fisik NPWP, kewajiban pajak saat bertransaksi dari pihak buyer maupun seller begitu diutamakan. NPWP menjadi data terpenting pada prosedur ini.
Syarat bergabung ketiga di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP) diperlukan untuk melengkapi proses pendaftaran, dokumen ini menjadi bukti resmi pengesahan bahwa perusahaan atau badan usaha telah melaksanakan kewajiban pendaftaran usaha atau perusahaan berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya dan memuat hal-hal wajib yang di daftarkannya agar disahkan oleh pejabat negara.
Syarat bergabung keempat di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah KTP Penanggung Jawab Usaha, harus terjadi penyesuaian untuk pemilik bidang usaha dan penanggung jawab bidang usaha tersebut karena di platform digital ini segala prosesnya bersifat transparan dan bentuk transaksi yang dilakukan antara pembeli dan penjual harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan kesepakatan bersama.
Syarat bergabung kelima di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah Akte Pendirian beserta Pengesahannya, pendaftar diminta untuk melengkapi upload fisik data, jika memungkinkan dapat mengunggah dua dokumen karena akta dan pengesahan untuk PT kadang di-scan dalam dalam dua dokumen terpisah. Mempercepat proses verifikasi dengan adanya kelengkapan data tentu sangat membantu dan akan terjadi kepuasan di kedua belah pihak, pastikan bisnis Anda siap untuk membuat atau melampirkan dokumen tersebut.
Syarat bergabung keenam di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) pendaftar perlu melengkapi nomor NIB serta upload soft NIB, jika pendaftar memilikinya, akan lebih baik melengkapi dokumen-dokumen tersebut agar proses verifikasi hanya memakan waktu sebentar dan pendaftar akan siap untuk berjualan secara online.
Syarat bergabung ketujuh di platform pengadaan jasa BUMN berikut ini adalah Akta Penyesuaian beserta Pengesahannya, layaknya kelengkapan dokumen untuk Akta pendirian, dokumen untuk data satu ini jika memungkinkan perlu diunggah dalam bentuk dua dokumen agar kelengkapannya bisa cepat diperiksa dan di proses oleh tim dari platform digital hasil inisiasi BUMN ini.
Tidak ada kata terlambat untuk Anda bergabung sebagai vendor terverifikasi di platform digital pengadaan jasa BUMN yaitu PaDi UMKM hasil inisiasi Kementerian BUMN ini. Unggul dari berbagai aspek, tentunya para pendaftar yang sukses bergabung akan menikmati berbagai keuntungan yang salah satunya yaitu pembeli pasti sehingga terciptanya transaksi yang nyaman, aman dan saking keterikatan untuk dimasa yang akan datang.